Konsultan Perceraian WDY & Partners | Advokat | Mediator | Konsultan Hukum | HP/WA: 085225446928 | Alamat: JL. Bledak Kantil 2 No.45, Kel. Tlogosari Kulon, Kec. Pedurungan, Kota Semarang, Jawa Tengah, 50196
Kantor Pengacara WDY & Partners menangani berbagai macam Perkara persoalan hukum di bidang Litigasi maupun Non Litigasi di seluruh wilayah Indonesia.
LINGKUP LAYANAN
Layanan Konsultan Perceraian Semarang
Cerai Gugat
Proses perceraian yang dilakukan oleh pihak istri dengan cara mengajukan gugatan perceraian ke pengadilan.
Cerai Talak
Proses perceraian yang dilakukan oleh pihak suami dengan cara mengajukan gugatan talak ke pengadilan.
Harta Gono Gini
Seluruh harta dan aset yang didapatkan selama masa perkawinan berlangsung.
Hak Asuh Anak
Hak yang diberikan oleh pengadilan kepada salah satu pihak untuk mengasuh anak hingga usia cukup umur.
Nafkah Iddah & Mut’ah
Nafkah yang harus diberikan oleh pihak laki-laki kepada mantan istrinya setelah perceraian
Mediasi Perceraian
Proses perdamaian antara pihak suami dan istri untuk meminimalisir potensi perceraian
