Skip to content

Konsultan Perceraian

    Konsultan Perceraian WDY & Partners | Advokat | Mediator | Konsultan Hukum | HP/WA: 085225446928 | Alamat: JL. Bledak Kantil 2 No.45, Kel. Tlogosari Kulon, Kec. Pedurungan, Kota Semarang, Jawa Tengah, 50196

    Kantor Pengacara WDY & Partners menangani berbagai macam Perkara persoalan hukum di bidang Litigasi maupun Non Litigasi di seluruh wilayah Indonesia.

    LINGKUP LAYANAN

    Cerai Gugat

    Proses perceraian yang dilakukan oleh pihak istri dengan cara mengajukan gugatan perceraian ke pengadilan.

    Cerai Talak

    Proses perceraian yang dilakukan oleh pihak suami dengan cara mengajukan gugatan talak ke pengadilan.

    Harta Gono Gini

    Seluruh harta dan aset yang didapatkan selama masa perkawinan berlangsung.

    Hak Asuh Anak

    Hak yang diberikan oleh pengadilan kepada salah satu pihak untuk mengasuh anak hingga usia cukup umur.

    Nafkah Iddah & Mut’ah

    Nafkah yang harus diberikan oleh pihak laki-laki kepada mantan istrinya setelah perceraian

    Mediasi Perceraian

    Proses perdamaian antara pihak suami dan istri untuk meminimalisir potensi perceraian

    Pengacara Semarang WDY & Partners