Skip to content

Apa Perbedaan Sumber Hukum Formil dan Materiil?

    Apa Itu Sumber Hukum?

    Sumber Hukum adalah tempat di mana kita dapat menggali dan menemukan suatu hukum. Ini berarti sumber hukum adalah segala sesuatu yang menjadi asal, dasar, atau tempat ditemukannya hukum yang berlaku dalam suatu negara. Dari sumber hukum inilah aturan hukum lahir, diakui, dan digunakan untuk mengatur kehidupan masyarakat serta menyelesaikan masalah hukum.

    Perbedaan Sumber Hukum Formil dan Materiil

    Sumber hukum formil merupakan sumber hukum yang bersifat operasional karena berkaitan langsung dengan proses pembentukan, penerapan, dan penegakan hukum dalam praktik sehari-hari. Sumber ini menjadi pedoman resmi bagi aparat penegak hukum dalam menjalankan hukum secara konkret. Sumber hukum formil merupakan tempat atau sumber dari mana suatu peraturan memperoleh kekuatan hukum. Ini berkaitan dengan bentuk atau cara yang menyebabkan peraturan hukum itu formil berlaku.

    Sumber hukum materiil adalah sumber yang berasal dari isi atau substansi hukum itu sendiri. Sumber ini mencerminkan nilai-nilai, kebutuhan, serta kondisi sosial masyarakat yang memengaruhi lahirnya suatu aturan hukum. Sumber hukum materiil adalah tempat dari mana materi hukum itu diambil. Sumber hukum materiil adalah faktor yang membantu pembentukan hukum, misalnya hubungan sosial, hubungan kekuatan politik, situasi sosial ekonomis, tradisi (pandangan keagamaan, kesusilaan), hasil penelitian ilmiah (kriminologi, lalu lintas), perkembangan internasional, keadaan geografis. Hal-hal tersebut merupakan objek studi penting bagi sosiologi hukum.

    Contoh Sumber Hukum Formil dan Materiil

    Contoh sumber hukum formil antara lain undang-undang, yaitu peraturan yang dibentuk oleh lembaga legislatif dan berlaku mengikat secara umum. Selain itu, terdapat peraturan pemerintah yang ditetapkan oleh pihak eksekutif sebagai sarana untuk menjalankan ketentuan undang-undang. Dalam sistem hukum pidana di Indonesia, sumber hukum formil berupa KUHAP yang mengatur prosedur dan tata beracara kasus pidana.

    Sumber hukum formal juga mencakup yurisprudensi, yakni putusan hakim yang dijadikan acuan dalam penyelesaian perkara sejenis di kemudian hari. Di samping itu, perjanjian internasional termasuk sumber hukum formal setelah disahkan atau diratifikasi oleh negara yang bersangkutan sehingga memiliki kekuatan hukum mengikat.

    Contoh sumber hukum materiil antara lain nilai sosial dan budaya yang tercermin dalam norma serta kebiasaan yang hidup di tengah masyarakat. Selain itu, ajaran agama dan moral turut berperan melalui prinsip keimanan dan etika yang membentuk pandangan tentang keadilan. Dalam sistem hukum di Indonesia, sumber hukum pidana berupa KUHP dan sumber hukum perdata berupa BW (Burgerlijk Wetbook)

    Kondisi ekonomi dan politik juga menjadi sumber hukum materiil karena memengaruhi kebutuhan serta arah pengaturan hukum. Di samping itu, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi mendorong munculnya regulasi baru guna menyesuaikan hukum dengan kemajuan zaman.

    Pengacara Semarang WDY & Partners